• Aqidah
  • Manhaj
  • Fiqih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasehat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jumat
  • E-Book
Menu
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fiqih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasehat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jumat
  • E-Book
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fiqih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasehat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jumat
  • E-Book
Home Akhlak dan Nasehat

Keutamaan Bulan Rajab

manhajsalaf.id by manhajsalaf.id
31 December 2024
in Akhlak dan Nasehat
0
Keutamaan Bulan Rajab
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keutamaan Bulan Rajab, ia merupakan salah satu dari bulan haram. Di mana bulan haram ini adalah bulan yang dimuliakan. Bulan ini adalah yang dilarang keras melakukan maksiat, serta diperintahkan bagi kita untuk beramal sholih.

Bulan Rajab adalah Bulan Haram

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Apa Maksud Bulan Haram?

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:

  1. Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
  2. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.

Namun sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya. Lihat bahasan Muslim.Or.Id sebelumnya: Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab?

Ibnu Rajab Al Hambali berkata, ”Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).

Hati-Hati dengan Maksiat di Bulan Haram

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali.

Itulah penjelasan tentang keutamaan bulan Rajab. Semoga bulan Rajab menjadi ladang bagi kita untuk beramal sholih.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/14053-keutamaan-bulan-rajab.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Previous Post

Sampai Manakah Batas Toleransi?

Next Post

Bahaya Melaknat dan Mencaci

Next Post
Bahaya Melaknat dan Mencaci

Bahaya Melaknat dan Mencaci

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MAJLIS ILMU ADALAH TAMAN-TAMAN SURGA DUNIA

MAJLIS ILMU ADALAH TAMAN-TAMAN SURGA DUNIA

3 May 2025
Biografi Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Biografi Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

12 July 2024
Keutamaan Menjadi Relawan

Keutamaan Menjadi Relawan

26 February 2024
Download Ebook Belajar Bahasa Arab Dari Nol Karya Ustadz Firanda

Download Ebook Belajar Bahasa Arab Dari Nol Karya Ustadz Firanda

28 February 2024
Mengenal Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam

Mengenal Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam

0

Mengenal Allah ‘Azza Wa Jalla

0

TIGA LANDASAN UTAMA

0

Mengenal Islam

0
MAJLIS ILMU ADALAH TAMAN-TAMAN SURGA DUNIA

MAJLIS ILMU ADALAH TAMAN-TAMAN SURGA DUNIA

3 May 2025
Doa Agar Terbebas Dari Utang

Doa Agar Terbebas Dari Utang

22 February 2025
[E-BOOK] ADAB-ADAB DISKUSI SUAMI & ISTRI

[E-BOOK] ADAB-ADAB DISKUSI SUAMI & ISTRI

17 January 2025
Bahaya Melaknat dan Mencaci

Bahaya Melaknat dan Mencaci

5 January 2025

Berita Terbaru

MAJLIS ILMU ADALAH TAMAN-TAMAN SURGA DUNIA

MAJLIS ILMU ADALAH TAMAN-TAMAN SURGA DUNIA

3 May 2025
Doa Agar Terbebas Dari Utang

Doa Agar Terbebas Dari Utang

22 February 2025
[E-BOOK] ADAB-ADAB DISKUSI SUAMI & ISTRI

[E-BOOK] ADAB-ADAB DISKUSI SUAMI & ISTRI

17 January 2025
Bahaya Melaknat dan Mencaci

Bahaya Melaknat dan Mencaci

5 January 2025
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fiqih
  • Akhlak
  • Fatwa
  • Khotbah
  • E-Book
  • Disclaimer

Contact

Yayasan Cermat Mengaji Sunnah

Perumahan The Queen Residence Blok A no.27, RT 01 RW 01. Desa Dungus, Kec.Cerme, Kab.Gresik – Jawa timur

Media Partner

  • YPIA
  • Muslimah.or.id
  • Radio Muslim
  • FKIM
  • Buletin At Tauhid
  • MUBK
  • Mahad Ilmi
  • FKKA
  • Kampus Tahfidz
  • Wisma Muslim
  • SDIT Yaa Bunayya
  • Wisma Muslimah
  • Wisma Muslimah
  • Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi
Facebook Youtube Instagram

© 2024 Manhaj Salaf – Jalan Salaf adalah Jalan yang Selamat